Strategi pembelajaran

Nama : Muhammad As'ad

Nim : 119012323

Kelas : Pai 4c

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Haii semuanya.. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai "STRATEGI PEMBELAJARAN" yang merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar yang tepat agar dapat mencapai sebuah tujuan pembelajaran.


Strategi pembelajaran atau dalam bahasa Inggris disebut dengan teaching strategy merupakan suatu tindakan dari seorang guru dalam melaksanakan rencana pembelajaran, yang artinya guru memiliki peran sebagai seorang pendidik dan fasilitator yang mampu menganalisis masalah-masalah dalam pembelajaran, agar dapat menemukan berbagai inovasi serta dapat meningkatkan kegiatan kualitas belajar mengajar dengan menggunakan beberapa variabel pembelajaran agar dapat membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.


Selain itu, pengertian strategi pembelajaran juga dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu :


1. Dick dan Carey (1990) mengatakan Arti strategi Pembelajaran terdiri atas seluruh komponen materi pembelajaran dan prosedur atau tahapan kegiatan belajar yang digunakan oleh guru dalam rangka membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Strategi pembelajaran bukan hanya sebatas pada prosedur atau tahapan kegiatan belajar saja, melainkan termasuk juga pengaturan materi atau paket program pembelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik.


2. Syaiful Bahri dan Aswan Zain (1995) Pengertian strategi pembelajaran adalah sebagai pola-pola umum kegiatan peserta didik dalam mewujudkan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan


3. Suparman (1997) menegaskan bahwa Strategi pembelajaran merupakan perpaduan dari urutan kegiatan, cara mengorganisasikan materi pelajaran peserta didik, peralatan dan bahan, dan waktu yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan


4. Cropper (1998) mengatakan bahwa strategi pembelajaran merupakan pemilihan atas berbagai jenis latihan tertentu yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. 


5. Sanjaya, Wina (2007) menjelaskan Strategi pembelajaran merupakan pola umum perbuatan guru-peserta didik di dalam perwujudan kegiatan belajar-mengajar.


Strategi pembelajaran juga terdiri dari beberapa metode dan teknik (prosedur) yang akan menjamin bahwa siswa akan betul-betul mencapai tujuan pembelajaran. Kata metode dan teknik sering digunakan secara bergantian. 


Mengutip Gerlach & Ely (1980) mengatakan bahwa teknik (yang kadang-kadang disebut metode) dapat diamati dalam setiap kegiatan pembelajaran. Teknik adalah jalan atau alat (way or means) yang digunakan oleh guru untuk mengarahkan kegiatan siswa ke arah tujuan yang akan dicapai. Sedangkan Metode, menurut Winarno Surakhmad (1986) adalah cara, yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai suatu tujuan. Hal ini berlaku baik bagi guru (metode mengajar) maupun bagi siswa (metode belajar). Metode bersifat prosedural, sedangkan teknik lebih bersifat implementatif, maksudnya merupakan pelaksanaan apa yang sesungguhnya terjadi (dilakukan guru) untuk mencapai tujuan. Dalam mengatur strategi, guru dapat memilih berbagai metode, seperti ceramah, tanya jawab, diskusi, dan demonstrasi. Berbagai media, seperti film, VCD, kaset audio, dan gambar, dapat digunakan sebagai bagian dari teknik-teknik yang dipilih oleh guru.


Metode pembejaran yang bisa dipilih dari konsep strategi pembelajaran adalah 1. Ceramah, 2. Diskusi kelompok, 3. Demonstrasi , 4. Simulasi, 5. Pengalaman lapangan, 6. Mind Mapping, 7. Drama.dan lain-lain.


Dalam kurikulum 2013 strategi pembelajaran atau model pembelajaran ada 5


1. Strategi discovery Learning (DL) (Menyingkap Pembelajaran) ialah metode mengajar yang mengatur pengajaran sedemikian rupa sehingga anak memperoleh pengetahuan yang sebelumnya belum diketahuinya itu tidak melalui pemberitahuan, sebagian atau seluruhnya ditemukan sendiri.


2. Strategi inkuiri Learning (IL) (Penyelidikan Pembelajaran) menurut Piaget (Sund dan Trowbridge, 1973) strategu ini sebagai: Pembelajaran yang mempersiapkan situasi bagi anak untuk melakukan eksperimen sendiri; dalam arti luas ingin melihat apa yang terjadi, ingin melakukan sesuatu, ingin menggunakan simbul-simbul dan mencari jawaban atas pertanyaan sendiri, menghubungkan penemuan yang satu dengan penemuan yang lain, membandingkan apa yang ditemukan dengan yang ditemukan orang lain.


3. Strategi Problem Based Learning (PBL) (Pembelajaran berbasis masalah) menurut duch (1995) metode pengajaran yang bercirikan adanya permasalahan nyata sebagai konteks untuk para peserta didik belajar berfikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah, dan memperoleh pengetahuan.


4. Strategi Project Based Learning (PBL) (Pembelajaran Berbasis proyek) ialah pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar


5. Strategi Saintifik Learning (SL) ( Pembelajaran Ilmiah) ialah Proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”. 


Dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003) mengetengahkan lima strategi pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan Kurikukum Berbasis Kompetensi; yaitu : 


1. Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari. Peran guru sebagai fasilitator yang menyediakan sarana atau sumber bahan ajar untuk peserta didik sehingga dapat mempermudahkan peserta didik dalam belajar.


mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :


1. Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik


2. Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus)


3. Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain; dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.


4. Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.


5. Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.


Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kontekstual dapat tercapai apabila seluruh elemen dapat terjalankan dengan baik sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran yang efektif.


2. Bermain peran (role playing) merupakan salah satu model pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship), terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik. Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan menginterprestasikan suatu kejadian.


Mengutip dari Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi : (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik; (2) memilih peran; (3) menyusun tahap-tahap peran; (4) menyiapkan pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap pemeranan; (7) diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8) pemeranan ulang; dan (9) diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi pengalaman dan pengambilan keputusan.


3. Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning) merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.


Pengembangan pembelajaran partisipatif dilakukan dengan prosedur berikut:


1. Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.


2. Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan membelajarkan


3. Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan belajarnya.


4. Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.


5. Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.


6. Membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar.


7. Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil belajar.


Jika Pengembangan pembelajaran dapat terjalan dengan baik maka peserta didik bisa menjadi aktif dalam proses belajar mengajar di dalam kelas.


4. Belajar tuntas (Mastery Learning) ialah di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. 


Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : 


(1) pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test)


(2) peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan


(3) pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).


5. Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction)


Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. 


Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:


1. Setiap modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.


2. Modul meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.


3. Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing), simulasi dan berdiskusi.


4. Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.


5. Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai ketuntasan belajar.


Tugas utama guru dalam pembelajaran sistem modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar, antara lain : (1) menyiapkan situasi pembelajaran yang kondusif; (2) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami isi modul atau pelaksanaan tugas; (3) melaksanakan penelitian terhadap setiap peserta didik.


6. Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. Guru dalam mengembangkan sikap inkuiri di kelas mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan, teman yang kritis dan fasilitator. Ia harus dapat membimbing dan merefleksikan pengalaman kelompok, serta memberi kemudahan bagi kerja kelompok.




Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Komentar